Pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk tarif referensi. Katanya, tarif referensi mencegah persaingan tidak sehat. Aneh - karena ilmu organisasi industri dasar jelas menunjuk pada kolusi harga sebagai praktik persaingan tidak sehat
Baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA, maupun Menteri Perhubungan, menggunakan “persaingan tidak sehat” sebagai alasan penerapan tarif referensi, atau tarif bawah, maskapai penerbangan (Kompas, 31/5 dan 8/6). Persaingan tidak sehat merugikan konsumen – dan jika benar tarif referensi mencegah persaingan tidak sehat, haruslah diterapkan. Masalahnya, tepatkah alasan ini?
Argumentasi ekonomi mendukung alasan “persaingan tidak sehat” adalah predatory pricing. Predatory pricing adalah strategi “jual-rugi” untuk meraup pangsa pasar sekaligus melemahkan para pesaingnya. Ketika para pesaing melemah atau bangkrut, sang predator menaikkan harga. Konsumen rugi dua kali: pertama, karena berkurangnya pilihan maskapai dan kedua, harga yang tinggi. Oleh yang mendukung alasan ini, strategi jual murah low-budget airlines dianggap predatory pricing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar