Pengenalan Akuntansi Internasional
1.
PENDAHULUAN
A.
Definisi
Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan
akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi
akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian
orang terhadap akuntansi internasional ini.
B.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai
berikut.
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban
kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki
publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha,
misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang
berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban
kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan
sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan
laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan,
sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan
keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk
pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga
membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di
negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan
seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan
di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi
oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat
berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan
tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan
terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8. Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan
terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi
yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem
sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur
akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai
diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan
atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber
daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di
kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan
lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang
menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung
rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang
menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara
tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi
akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan
(4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents
of history .
C.
Sejarah
Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan
dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan
sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih
tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang
sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan
secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap
dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin
berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Perkembangan
akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan
(double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota
dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem
pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku
tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama
dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica,
Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu
pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran
pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu
berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar
di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya.
Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang
menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem
Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental.
Sistem
Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat
perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris
menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula
akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar
pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data
akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien.
Pada Zaman
penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku.
Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan
berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik
pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai
diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia
berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
D.
Konvergensi
Akuntansi Internasional
Pemerintah amerika pada tahun 2010 telah prepare dan
menseleksi kemampuan yang ada dinegaranya. Dewan standar akuntansi
internasional di amerika terdiri Independent dan standar sektor swasta, Entitas
non Pemerintah, Tidak untuk kepetingan organisasi, Ditempatkan dilondon dan
Terdapat 14 pelanggan.Dewan standar akuntansi Internasional ini didanai melalui
kegiatan-kegiatan penggalangan dana dari wali.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar dimasing-masing Negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku didalam Negara dan dipakai oleh entitas yang ada di Negara tersebut, karena standar akuntansu dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar ditiap Negara. Stabdar akuntansi yang terdapat di Amerika Serikat memperbolehkan goodwiil aplikasi dan dijadikan beban jika goodwill tersebut mengalamai penurunan nilai dan di beberapa Negara lainnya goodwill dapat diamortisasikan dengan periode yang berbeda-beda.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar dimasing-masing Negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku didalam Negara dan dipakai oleh entitas yang ada di Negara tersebut, karena standar akuntansu dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar ditiap Negara. Stabdar akuntansi yang terdapat di Amerika Serikat memperbolehkan goodwiil aplikasi dan dijadikan beban jika goodwill tersebut mengalamai penurunan nilai dan di beberapa Negara lainnya goodwill dapat diamortisasikan dengan periode yang berbeda-beda.
2. Akuntansi
Komparatif
A. Anglo Saxon (Eropa)
Sistem
Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu
keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan
hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris,
Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan
Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum
ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain
negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum
Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan
sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat
dan hukum agama.
Sistem
hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat
pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat
para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam
memutus perkara
Anglo-Saxon
adalah sebuah wilayah yang menarik. Nama Anglo-Saxon, sejak abad ke-8 lazim
dipakai untuk menyebut penduduk Britania Raya, yakni bangsa Germania yang
berasal dari suku-suku Anglia, Saks, dan Yut. Konon, pada tahun 400 M mereka
menyeberang dari Jerman Timur dan Skandinavia Selatan untuk menaklukkan bangsa
Kelt, lantas mendirikan 7 kerajaan kecil yang disebut Heptarchi. Mereka
dinasranikan antara 596-655 M.
Sejarah
Anglo-Saxon ini, oleh Theresa Tomlinson, diangkat menjadi latar cerita dalam
novel Gadis Serigala, sebuah fiksi remaja tentang seorang gadis pemberani
bernama Wulfrun. Wulfrun anak seorang penenun, Cwen. Mereka tinggal di wilayah
kekuasaan Biara Whitby yang dikepalai oleh Suster Hild. Setiap hari, Wulfrun
bertugas menggembalakan angsa-angsa mereka bersama sahabatnya, Cadmon, seorang
penggembala sapi. Cwen anak-beranak hidup sangat miskin. Saking miskinnya, dia
terpaksa menjual putra sulungnya, Sebbi, sebagai budak. Pada masa tersebut,
perbudakan masih menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Barangkali akibat perang
yang terus berlangsung antara daerah-daerah yang saling berseteru. Rakyat di
sana terbagi menjadi dua: kaum bebas dan kaum tak bebas.
Sejarah
Eropa dan Amerika Utara menjadi acuan bagi studi kasus bangkitnya lapisan
menengah, yang lebih dikenal sebagai perjuangan kelas menengah selama abad
ke-18 dan akhir abad ke-19. Dua model yang diajukan Francois Raillon, yakni
model Anglo-Saxon dan model Eropa Kontinental, menarik untuk disimak. Model
Anglo-Saxon, yang menurut Raillon terlalu mengandalkan pengalaman sejarah kaum
borjuis Inggris dan Amerika Serikat, tak selamanya relevan untuk menjelaskan
kemungkinan tumbuhnya demokratisasi politik dan ekonomi di negara berkembang.
Terlalu banyak menekanan diberikan pada model “masyarakat” berhadapan dengan
“negara”. Raillon mengisahkan bahwa lapisan menengah dapat tumbuh dan
berkembang dalam tubuh kehidupan negara, karena keterkaitan antara pejabat
negara dan mitranya di kalangan swasta. Model ini, katanya, lebih cocok untuk
menggambarkan tumbuhnya lapisan menengah, terutama di negara bekas jajahan
Prancis, termasuk di Indocina.
Perdebatan
tentang model Anglo-Saxon atau model Eropa Kontinental sesungguhnya tak
bermakna terlalu besar. Bagaimanapun, kedua model itu dikembangkan atas dasar
struktur dan sifat perekonomian dunia yang jauh berbeda dari perkembangan
ekonomi 30 tahun terakhir. Perekonomian dunia 30 tahun terakhir (1966-1996)
jauh berbeda dengan perekonomian masa sebelumnya, tatkala revolusi informasi
belum berkembang pesat. Karena lingkungan berbeda maka berbeda pula lintasan
peran lapisan menengah mancanegara.
Perbedaan
paling utama ialah lapisan menengah mancanegara kini lebih banyak berpangkal
pada ekonomi informasi atau ekonomi pengetahuan. Berbeda dengan masa pra-1966,
gerak ekonomi di dunia sekarang lebih mengandalkan peran pengolahan (informasi,
jasa, teknologi) daripada perekonomian produksi dan perdagangan. Ini berarti
pendorong perekonomian lebih banyak dilakukan oleh kecepatan dan ketepatan
pengolahan ilmu pengetahuan daripada pemroses produksi barang dan distribusi.
Setiap hari sekitar US$ 1,6 trilyun diolah dalam transaksi valuta asing,
sedangkan perdagangan barang manufaktur (bermakna membuat barang dengan tangan)
“hanya” sekitar US$ 600 milyar. Ini berarti lapisan menengah di mancanegara
sebagian terbesar adalah ahli pengolah otak daripada pengolah otot. Maka
lapisan menengah masa kini bukan lagi kaum pedagang tahun 1940-an atau 1950-an
yang menjadi pemilik tanah, modal, dan tenaga kerja. Lapisan menengah Indonesia
kini makin terdiri atas pekerja otak (insinyur, ahli hukum, akuntan, pialang
pasar modal, dokter spesialis). Kesetiaan mereka adalah pada keahlian
profesinya, bukan terhadap perusahaan tertentu.
Di
sisi lain, Friedman tidak menganalisis lebih jauh bahwa pada dasarnya demokrasi
bukan sebuah sistem praktis untuk setiap negara dengan resep yang sama, yang
hal ini terlihat dari tradisi Kontinental dan Anglo-Saxon. Bahkan kini Nicholas
Syarkozi ingin agar Prancis lebih menyerupai demokrasi Amerika. Maksudnya,
pengembangan demokrasi lebih dekat dengan kecenderungan yang nisbi atau sesuatu
yang to come dan tertunda sebagaimana diungkap filsuf Derrida. Ketidakmampuan
melihat tabiat dan kondisi Timur Tengah-lah yang menyebabkan kegagalan misi
Amerika. Pada dasarnya masyarakat Timur Tengah menolak proyek peradaban yang
prestisius menuju demokrasi, dan kebebasan bukan karena nilai-nilai itu
bertentangan, melainkan lebih disebabkan oleh perbuatan Amerika yang permisif.
Pada prinsipnya, masyarakat Arab tidak lebih heterofobia dibandingkan dengan
Amerika.
Perbedaan
mendasar Anglo Saxon dengan Continental terletak pada perangkat hukum yang
dipakai dan sistem politik yang digunakan.
Salah
satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek
hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat
atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur
hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik
dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum
administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum
perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari,
seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian,
pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata
lainnya.
Ada
beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut
juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon
(yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara
persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya
Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem
hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia
didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada
masa penjajahan.
B. Common
Wealth (USA)
Persemakmuran merupakan istilah
yang berasal dari abad kelima belas ( dari bahasa Inggris commonwealth ) yang
secara harfiah berarti untuk kebaikan / kemakmuran bersama. Persemakmuran
pada mulanya berarti sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan
bukan hanya untuk kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja.
Pada zaman sekarang istilah ini
lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya komunitas politik. Macam
komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa berarti:
·
sebuah
negara yang didirikan berdasar suatu undang-undang untuk kebaikan rakyat
bersama;
·
sebuah
federasi negara-negara;
·
sebuah
komunitas negara-negara mandiri;
·
sebuah
negara republik; atau
·
sebuah
negara monarki konstitusional yang demokratis.
Amerika Serikat
Negara bagian berikut menggunakan
atau pernah menggunakan istilah tersebut:
1.Kentucky: Kentucky merupakan
negara bagian yang secara resmi menurut konstitusinya merupakan sebuah
persemakmuran (Commonwealth of Kentucky)
2.Massachusetts: Massachusetts
juga merupakan persemakmuran berdasarkan konstitusinya.
3.Pennsylvania: Nama resminya
adalah Persemakmuran Pennsylvania (Commonwealth of Pennsylvania)
4.Virginia: Sebelum bergabung
dengan Amerika Serikat dikenal dengan nama Persemakmuran Virginia
(Commonwealth of Virginia)
5.Selain itu istilah persemakmuran
juga digunakan untuk menggambarkan hubungan Amerika Serikat dengan Puerto Riko
dan Kepulauan Mariana Utara.
|
C. SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar
terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia
pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK
di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada
seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan
keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan
keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di
Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
D.
Membandingkan
IFRS Dan SAK
- PSAK-IFRS
PSAK-IFRS akan diterapkan secara
utuh pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses konvergensi. Proses ini
melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun ini memasuki tahap
persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK ini wajib
diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas public seperti : Emiten,
perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah
memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
Lalu Kenapa Indonesia mengadopsi
IFRS ?
Indonesia mengadopsi IFRS karena
Indonesia adalah bagian dari IFAC yang sudah pasti harus mematuhi SMO(Statement
Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai accounting standard. Selain
itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota
G20 Forum. Pada pertemuan pemimpin G20 di Wahington DC, pada 15 November 2008
didapati hasil : “Strengthening Transparency and Accountability” yang
kemudian pada 2 April 2009 di London pertemuan tersebut menghasilkan
kesepakatan untuk : Strengthening Financial Supervision and Regulation “to
call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and
regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a
single set of high‐quality
global accounting standards.”
MANFAAT IFRS
Manfaat dari penerapan IFRS
sebagai berikut :
- Meningkatkan daya banding laporan keuangan
- Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
- Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice
Jadi walaupun Indonesia harus
menyesuaikan standard keuangan dengan IFRS namun hal ini akan mempermudah untuk
pelaporan keuangan meskipun aka nada perubahan-perubahan dalam penyusunan
laporan keuangan itu sendiri yang bersifat menyuluruh.
Karakter IFRS
IFRS menggunakan “Principles
Base” yaitu :
- Lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut
- Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi
- Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi.
IFRS juga menggunakan fair value
dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian
sendiri atau menggunakan jasa penilai. Selain itu IFRS mengharuskan
pengungkapan(disclosure) yang lebih banyak baik kwantitatif maupun kualitatif.
2. SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard
akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas
yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan
laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
ETAP menggunakan acuan IFRS
untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan
berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK
ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan
secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK
ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh
SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK
lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan
kewajiban yang diakui SAK ETAP.
Manfaat SAK ETAP..
Dengan adanya SAK ETAP
diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun laporan
keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga
perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk
pengembangan usahanya.
Manfaat lain dari SAK ETAP antara
lain :
- Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
- Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
- Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
- SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
- Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar