Rabu, 28 Desember 2011

10 Cara Diet Sehat & Sederhana

  1. Pertama-tama kenali tubuh sendiri.
    Berhentilah membandingkan dengan tubuh teman-teman Anda. Saat Anda mengenal cara kerja tubuh sendiri, maka akan lebih mudah untuk memenuhi apa yang dibutuhkannya.
  2. Makan secara teratur dengan menu dan porsi yang cukup.
    Seperti kata pepatah, "Makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang."
  3. Lebih banyak konsumsi buah dan sayur.
    Orang langsing rata-rata makan lebih dari satu sajian buah dan makan lebih banyak serat dan kurang lemak dibanding orang gemuk. Itu hasil penelitian yang dipublikasikan di Journal of the American Dietetic Association tahun 2006.
  4. Jangan lupakan Sarapan pagi
    Mulailah hari dengan menu dan porsi sarapan yang cukup. Ini akan membantu mengurangi asupan kalori di sepanjang sisa hari.
  5. Perbanyak Minum air putih.
    Cukupi kebutuhan air putih anda minimal 2 liter per hari.
  6. Berolahragalah.
    Jadikan itu sebagai kegiatan yang tidak bisa dikompromikan lagi.Ber-aerobik dengan musik kesukaan bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan. Ajak keluarga untuk ikut bergerak. Awalnya mungkin agak aneh mendengarnya. Tapi begitu Anda mulai, bisa-bisa Anda lupa berhenti.
  7. Bebas Gula
    Cobalah 2 minggu tanpa gula. Rasanya luar biasa mengetahui napsu makan Anda yang biasanya tak bisa dipendam berangsur-angsur menghilang.
  8. Jangan melakukan tindakan ekstrim.
    Tindakan ekstrim maksudnya seperti sama sekali tak makan demi kurus dalam waktu cepat. Yang terbaik adalah makan dalam porsi sedikit, yang mencakup tiga nutrisi yang dibutuhkan tubuh dan dua camilan tiap hari untuk metabolisme yang lebih efisien.
  9. Gosok gigi segera
    Setelah makan malam segera gosok gigi untuk mengingatkan diri Anda bahwa waktu makan sudah habis.
  10. Jangan sekali-kali kompensasikan perasaan ke makanan.
    Kebiasaan yang sangat tidak baik bila kita makan berlebih di saat-saat perasaan kita sedang buruk ataupun terlalu gembira. Pada umumnya orang yg terlalu terbawa emosi sesaat agak susah mengontrol pola makannya.

Rabu, 14 Desember 2011

proposal


I. Kata Pengantar
Dengan memanjatkan Puji serta Rasa Syukur ke hadirat Allah SWT, kami Remaja Islam Masjid Ainal Yaqin akan menyelenggarakan kegiatan MABIT yang Insya Allah diadakan pada bulan Oktober 2009. kegiatan ini diadakan dalam rangka mewarnai aktivitas amal shalih di Bulan Ramadhan dan bertujuan membina pemuda Islam.
II. Latar Belakang
Kami selaku remaja masjid kelurahan tugu indah memiliki tanggung jawab dalam mengemban fungsi kami sebagai wadah pembinaan pemuda Islam. Pemuda Islam kini harus dibangkitkan potensinya sebesar-besarnya untuk dirinya dan bangsanya. Karena merekalah kader-kader penerus perjuangan masa depan bangsa yang paling utama dan terdepan. Dalam hal ini pembinaan harus dimulai melalui kegiatan yang berorientasi terhadap kekuatan sikap mental yang Islami dan bermoral. Sehingga terinspirasilah kegiatan “Malam Bina Iman dan Taqwa” (MABIT) ke dalam lingkungan tugu indah ini.
III. Dasar Pemikiran
Sesungguhnya karena Allah SWT sajalah kami bergerak dan berjuang. Dalam hal ini kami merujuk pada kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah menjadi landasan kegiatan kami ini –khususnya MABIT-. Semuanya diatur dan telah disepakati oleh majelis syuro bahwa MABIT telah menjadi agenda tahunan yang rutin dan kontinyu.
IV. Maksud dan Tujuan
MABIT telah terbukti mempengaruhi sikap dan mental para pesertanya. Kegiatan tersebut telah menjadi tren pemuda Islam di seluruh Indonesia ketika kegiatan pemuda Islam mulai marak. Di berbagai kampus, remaja masjid, ROHIS SMA, ormas-ormas Islam, dan kesatuan-kesatuan lainnya.
Karena pengalaman menggembirakan tersebut, program MABIT kami jadikan trend dan rutinitas tahunan yang kami garap sedemikian rupa dalam lingkungan tugu indah. Maksudnya tiada lain untuk membina sikap dan mental keislaman terhadap peserta yang mengikutinya. Dengan titik sentuh keruhanian yang dibungkus dengan sejumlah amalan-amalan yang disyari’atkan oleh agama. Semoga amal sederhana ini dapat mengawali kembali kebangkitan jati diri pemuda Islam sebagai modal awal menuju masa depan bangsa yang gemilang.
V. Nama Kegiatan
Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT) III plus Outbond
VI. Tema Kegiatan
Bergerak Bersama Memotivasi Diri Menuju Masa Depan Gemilang
VII. Rencana Penyelenggaraan
Hari / Tanggal : 10 Oktober 2009
Waktu : Pukul 15.30 10 Oktober s/d pukul 09.00 11 Oktober 2009
Diselenggarakan : 1 malam
Tempat : Masjid Ainal Yaqin dan kediaman bapak……..
Peserta : Ikhwan dan Akhwat yang berumur 15 tahun ke atas
VIII. Penutup
Semoga amal yang kecil dan sederhana ini menjadi sebongkah harapan akan awal kebangkitan jati diri pemuda Islam menuju masa depannya yang gemilang.
IX. Susunan Acara
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
3. Jelang Iftor
4. Iftor
5. Shalat Maghrib Berjamaah
6. Pembacaan Al-Matsurat
7. Makan-makan
8. Shalat Isya, Tarawih & Witir Berjamaah
9. Peringatan Nuzulul Qur’an
10. Pemutaran film
11. Rehat
12. Qiyamulail + Muasabah
13. Sahur bareng
14. Shalat Subuh Berjamaah
15. Kuliah Subuh
16. Rehat (pengerahan angket-PANITIA)
17. Penutupan (Games dan Kuis)
X. Susunan Panitia
Pelindung : m.muchlis febrianto
Penasehat : muhammar
Penanggungjawab : mutawalli n.k
Ketua Panitia : risky prayudha
Seksi-seksi:
1. Acara : Suryani Bachri
: Muhammad Achiru Zaman
2. Dokumentasi : Didi Susanto
3. Transportasi : Rega Haryadi
4. Dana : Seluruh Panitia
5. Peralatan : Muhamad Yudhi Iskandar
6. Humas/promosi : Tajudin
7. Konsumsi : Endah dan Melissa
XI. Rencana Anggaran
1. Konsumsi * buka bersama (50 x Rp. 3500) Rp. 175.000
* sahur (50 x Rp. 3500) Rp. 175.000
* air gelas (3 x Rp. 10.000) Rp. 30.000
2. Narasumber * Ahmad Suja’I Rp. 50.000
* Sobirin Rp. 300.000
* (konfirmasi) Rp. 100.000
3. Sound system Rp. 20.000
4. Dokumentasi Rp. 100.000
5. Administrasi Rp. 40.000
6. Souvenir (50 x Rp. 1.000) Rp. 50.000
7. Hadiah (2 x Rp. 35.000) Rp. 70.000
8. Spanduk * di luar (sablon) Rp. 100.000
* di dalam (biasa) Rp. 50.000
9. Biaya tak terduga Rp. 100.000
Total Rp. 1.360.000
XII. Permohonan Sumbangan Dana Donatur
Dari proposal yang kami buat ini, kami mohon uluran tangan dan bantuan dari Bapak/Ibu/Saudara/I untuk berkenan memberikan dukungan berupa sumbangan dana dengan sukarela, agar kegiatan dan pelaksanaan rencana kami ini dapat berjalan lancer seperti harapan kita semua, terutama sebagai generasi penerus bangsa.
Demikian proposal ini kami buat sebagai salah satu sarana untuk menunjang kreatifitas dan kegiatan di tugu indah.
Atas perhatian, kerjasama, dukungan moril dna material serta bantuan dari semua pihak, kami mengucapkan terima kasih.
Tangerang, 3 September 2005
Ketua Panitia Sekretaris
(Edi Kuswanto) (Meilissa)
Mengetahui,
Pembina remaja masjid tugu indah dan Ketua DKM Ainal Yaqin
(Pardi Purnawan) (Mohamad Enuh)
Menyetujui,
Ketua RW 06
Kelurahan tuguIndah
(indra prayoga)
Permohonan Sumbangan Dana Donatur
No Nama Alamat Jumlah Paraf
Mengetahui,
Ketua RW 06 Ketua Panitia
Kel. tugu Indah
(indra prayoga) (sulastri)

Sabtu, 08 Oktober 2011

tugas bahasa indonesia


Tema tulisan:pewarnaan alami pada pakaian
Judul              :pewarnaan indigo alami di hill tribe Vietnam

Selama ini kita mengenal negara Vietnam dengan Phở noodlenya yang segar, sungai Mekong yang elok, perang Vietnam atau faham komunisnya. Namun, kamu sekalian bahwa di sebelah utara Vietnam terdapat perkebunan tanaman Indigo, tepatnya di desa Sa pa. Sapa merupakan desa paling utara dari Vietnam dan terletak 63 kilometer dari perbatasan Vietnam-China. Bukan hal yang mudah memang untuk mencapai kota ini. Jika anda mendarat dari Ho Chi Minh City, anda harus terbang selama 2,5 jam menuju Hanoi, naik kereta selama 9 jam ke Lào Cai, berkendara 4 jam ke Sa pa, dan trekking bukit selama 12 kilometer (+/- 6jam). Tapi semua itu tidak akan sia-sia dengan semua pengalaman menyaksikan proses Indigo dyeing khas desa Sa pa.
Indigo dye digunakan suku minoritas di desa kecil dekat Sa pa untuk menunjukkan ciri khas sukunya melalui baju adat. Suku H’mong (baca; moung), yang mudah anda temui di desa sekitar Sa pa mengenakan baju adat berwarna hitam dan biru yang diselimuti percampuran antara katun serta rajutan akar Cannabis.
Ya, pada dasarnya suku H’mong menggunakan daun Cannabis untuk keperluan medikal dan menggunakan akarnya untuk diolah menjadi bahan pakaian. Inilah yang menjadi khas dari suku ini karena bahan pakaian rajutan akar Cannabis hanya bisa ditemui di desa ini dan bahan ini tidak untuk dibawa keluar desa (katun Indigo dari desa ini memang menjadi bahan ekspor, tapi untuk yang berbahan dasar Cannabis tidak untuk dibawa keluar desa). Pada kesempatan ini saya beruntung untuk bisa menyaksikan dan berbincang-bincang dengan Indigo dye master suku H’mong. Setelah berjalan kurang lebih 12 km, 6 jam, medan sulit berbukit-bukit yang licin, dan udara yang dingin (+/- 5 derajat celcius) akhirnya saya sampai di perkebunan terpencil sekitar Sa pa. Tempat proses Indigo dye tidak begitu besar, hanya gubuk kecil 5×5 meter, bak besar yang berisikan air bersih, 2 wadah besar berdiameter sekitar 140cm/ tinggi 100cm dari kayu tebal, dan jejeran bambu untuk menjemur bahan yang sudah selesai direndam.
Dengan begitu teknik pewarnaan seperti di Vietnam tadi bias menjadi acuan bagi para produsen pakaian sebagai [enjagaan mutu dan kualitas produk pakaian mreka serta warna yg tak mudah pudar ketika dicuci serta digunakanberkali kali

Minggu, 25 September 2011

menulis merupakan proses bernalar

Menulis merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengasah kemampuan kita, kita bisa menulis apa saja baik itu formal maupun informal. Contoh tulisan formal adalah puisi, cerpen, karangan, dan lain-lain. Contoh dari tulisan informal adalah menulis surat untuk teman atau keluarga, menulis cerita pribadi (diary), dan lain-lain.
Banyak sekali manfaat dari menulis, salah satunya adalah mengembangkan proses bernalar. Menulis membutuhkan energi dan juga pikiran, sehingga perlu kemampuan untuk mengembangkan kata-kata sesuai yang diinginkan. Semakin sering kita menulis maka dapat membiasakan otak kita untuk dapat bernalar dengan baik. Hal itu dapat terjadi karena menulis merupakan proses bernalar, dengan menulis maka kita memaksa otak untuk berpikir.
Jika Anda ingin mempunyai kemampuan bernalar yang baik, menulis adalah cara yang tepat. Pada awalnya memang sulit, untuk permulaan cukup menuliskan satu sampai dua paragraf dengan bahasa sehari-hari. Hal ini bermaksud untuk membuat otak kita dapat beradaptasi karena cara yang paling baik adalah dengan perlahan-lahan, tidak memaksa. Kita menggunakan prinsip “Bisa Karena Biasa”. Setelah itu kita bisa meningkatkan banyak tulisan dengan menulis lebih dari dua paragraf, agar lebih efektif kita bisa menggunakan bahasa formal.
Jika kita terus menerapkan budaya menulis maka sangat mungkin kita bisa mempunyai kemampuan bernalar yang baik. Jadi, mulai menulislah dari sekarang!!!

Rabu, 18 Mei 2011

kasus perlindungan konsumen


Kasus yang menimpa Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga yang dijebloskan ke penjara akibat tindakannya menuliskan keluhan yang dialaminya di surat pembaca elektronik, ternyata berhadapan dengan Undang-Undang ITE. Sementara UU Perlindungan Konsumen ternyata tidak dipakai.
Prita Mulyasari dituntut oleh RS Omni International karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, Prita juga dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat 3 merupakan pasal yang sempat diajukan oleh komunitas blogger ke meja Mahkamah Konsititusi (MK) untuk dicabut, karena dianggap sebagai pasal karet yang bisa digunakan oleh penguasa untuk mengekang kebebasar berekspresi di internet.
Ternyata, pasal ini sudah memakan 2 korban. Pertama, Narliswandi Piliang atau Iwan Piliang, seorang citizen journalist yang dituntut oleh politisi Alvin Lie. Korban kedua, adalah Prita Mulyasari yang dituntut oleh RS Omni International. Padahal, Menkominfo M Nuh telah menegaskan komitmennya bahwa UU ITE bukanlah alat untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet.
Kenyataannya, pasal 27 ayat 3 seakan menjadi "amunisi tambahan" bagi pasal pencemaran nama baik yang biasanya hanya ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Prita adalah contoh nyata, bagaimana pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut dipergunakan. Padahal, yang dilakukan oleh Prita adalah menulis keluhan dan menyatakan haknya untuk komplain sebagai seorang konsumen. Tindakan Prita ini sebenarnya telah dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen. Namun, patut dipertanyakan mengapa UU Perlindungan konsumen tidak dipergunakan dalam kasus ini.
Seberapa besar sebenarnya pengaruh UU ITE dibanding UU Perlindungan Konsumen? Tentu tidak dapat dibandingkan. Namun, jika bicara fakta, UU Perlindungan Konsumen termasuk yang paling jarang diimplementasikan. Justru UU ITE yang baru berusia muda sudah mampu membuat seorang Prita yang hanya seorang ibu rumah tangga ditahan dan bahkan diperpanjang penahanannya.
Komunitas pengguna internet pun tidak tinggal diam. Gerakan dukungan terhadap Prita di dunia maya mulai melebar tidak hanya di milis, blog, bahkan hingga situs jejaring sosial seperti facebook juga mulai bermunculan. Upaya ini dilakukan untuk meluruskan prinsip yang digunakan dalam UU ITE. Karena, pasal 27 ayat 3 tersebut seharusnya dimaknai sebagai upaya perlindungan, bukan malah dijadikan alat untuk menyerang seperti yang dilakukan oleh RS Omni International dalam kasus Prita tersebut.
Komunitas pengguna internet memandang bahwa surat elektronik yang ditulis oleh Prita tersebut seharusnya disikapi sebagai sebuah komplain dari konsumen kepada RS Omni International, dan tidak ada unsur pencemaran nama baik. Kecuali, jika Prita bukanlah konsumen dari RS Omni International.

kasus hak cipta

Perkara gugatan pelanggaran hak cipta logo cap jempol pada kemasan produk mesin cuci merek TCL bakal berlanjut ke Mahkamah Agung setelah pengusaha Junaide Sasongko melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi. "Kita akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), rencana besok (hari ini) akan kami daftarkan," kata Angga Brata Rosihan, kuasa hukum Junaide. Meskipun kasasi ke MA, Angga enggan berkomentar lebih lanjut terkait pertimbangan majelis hakim yang tidak menerima gugatan kliennya itu. "Kami akan menyiapkan bukti-bukti yang nanti akan kami tunjukan dalam kasasi," ujarnya. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengatakan tidak dapat menerima gugatan Junaide terhadap Nurtjahja Tanudi-sastro, pemilik PT Ansa Mandiri Pratama, distributor dan perakit produk mesin cuci merek TCL di Indonesia.
Pertimbangan majelis hakim menolak gugatan tersebut antara lain gugatan itu salah pihak (error in persona). Kuasa hukum tergugat, Andi Simangunsong, menyambut gembira putusan Pengadilan Niaga tersebut. Menurut dia, adanya putusan itu membuktikan tidak terdapat pelanggaran hak cipta atas peng-gunaan logo cap jempol pada produk TCL di Indonesia. Sebelumnya, Junaide menggugat Nurtjahja karena menilai pemilik dari perusahaan distributor dan perakit produk TCL di Indonesia itu telah menggunakan logo cap jempol pada kemasan mesin cuci merek TCL tanpa izin. Dalam gugatanya itu. penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 144 miliar.
 Penggugat mengklaim pihaknya sebagai pemilik hak eksklusif atas logo cap jempol. Pasalnya dia mengklaim pemegang sertifikat hak cipta atas gambar jempol dengan judul garansi di bawah No.-C00200708581 yang dicatat dan diumumkan untuk pertama kalinya pada 18 Juni 2007. Junaide diketahui pernah bekerja di TCL China yang memproduksi AC merek TCL sekitar pada 2000-2007. Pada 2005. Junaide mempunya ide untuk menaikkan kepercayaan masyarakat terhadap produk TCL dengan membuat gambar jempol yang di bawahnya ditulis garansi. Menurut dia, Nurtjahja telah melanggar Pasal 56 dan Pasal 57 UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Untuk itu Junaide menuntut ganti rugi materiel sebesar Rpl2 miliar dan imateriel sebesar Rp 120 miliar.

monopoli

adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.