1.
PENDAHULUAN
A.
Definisi Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi
antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang
berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan
akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi
akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian
orang terhadap akuntansi internasional ini.
B.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan,
dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan
hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi
perusahaan sebagai berikut.
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi
dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh
jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari
perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan
Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang
pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan
laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk
pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di
negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang
baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan
profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh
suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau
swastanisasi (private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap
atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan
hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari
agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara
lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill
dan sumber daya manusia.
10.
Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical
cost.
11.
Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis
dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang
dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan
Inggris yang menggunakan common law.
12.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh
system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori
akuntansi dan (7) accidents of history .
C.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan
Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana,
yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil
ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada
3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani
kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak
lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal
angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya
sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang
Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu.
Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah
diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis
oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul
Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi
tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian
yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi
pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku
tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh
para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya
berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda,
sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku
disebut juga sistem Kontinental.
Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo-
Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada
abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa
Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri.
Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad
ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut
accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu,
sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan
data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di
Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun
asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang
lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara
Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan
yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem
Amerika (Anglo- Saxon).
D.
Konvergensi Akuntansi Internasional
Pemerintah amerika pada tahun 2010 telah prepare dan
menseleksi kemampuan yang ada dinegaranya. Dewan standar akuntansi
internasional di amerika terdiri Independent dan standar sektor swasta, Entitas
non Pemerintah, Tidak untuk kepetingan organisasi, Ditempatkan dilondon dan
Terdapat 14 pelanggan.Dewan standar akuntansi Internasional ini didanai melalui
kegiatan-kegiatan penggalangan dana dari wali.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar dimasing-masing Negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku didalam Negara dan dipakai oleh entitas yang ada di Negara tersebut, karena standar akuntansu dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar ditiap Negara. Stabdar akuntansi yang terdapat di Amerika Serikat memperbolehkan goodwiil aplikasi dan dijadikan beban jika goodwill tersebut mengalamai penurunan nilai dan di beberapa Negara lainnya goodwill dapat diamortisasikan dengan periode yang berbeda-beda.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar dimasing-masing Negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku didalam Negara dan dipakai oleh entitas yang ada di Negara tersebut, karena standar akuntansu dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar ditiap Negara. Stabdar akuntansi yang terdapat di Amerika Serikat memperbolehkan goodwiil aplikasi dan dijadikan beban jika goodwill tersebut mengalamai penurunan nilai dan di beberapa Negara lainnya goodwill dapat diamortisasikan dengan periode yang berbeda-beda.
2. Akuntansi
Komparatif
A. Anglo Saxon (Eropa)
Sistem
Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu
keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan
hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris,
Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan
Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum
ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain
negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum
Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan
sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat
dan hukum agama.
Sistem
hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat
pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat
para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam
memutus perkara
Anglo-Saxon
adalah sebuah wilayah yang menarik. Nama Anglo-Saxon, sejak abad ke-8 lazim
dipakai untuk menyebut penduduk Britania Raya, yakni bangsa Germania yang
berasal dari suku-suku Anglia, Saks, dan Yut. Konon, pada tahun 400 M mereka
menyeberang dari Jerman Timur dan Skandinavia Selatan untuk menaklukkan bangsa
Kelt, lantas mendirikan 7 kerajaan kecil yang disebut Heptarchi. Mereka
dinasranikan antara 596-655 M.
Sejarah
Anglo-Saxon ini, oleh Theresa Tomlinson, diangkat menjadi latar cerita dalam
novel Gadis Serigala, sebuah fiksi remaja tentang seorang gadis pemberani bernama
Wulfrun. Wulfrun anak seorang penenun, Cwen. Mereka tinggal di wilayah
kekuasaan Biara Whitby yang dikepalai oleh Suster Hild. Setiap hari, Wulfrun
bertugas menggembalakan angsa-angsa mereka bersama sahabatnya, Cadmon, seorang
penggembala sapi. Cwen anak-beranak hidup sangat miskin. Saking miskinnya, dia
terpaksa menjual putra sulungnya, Sebbi, sebagai budak. Pada masa tersebut,
perbudakan masih menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Barangkali akibat perang
yang terus berlangsung antara daerah-daerah yang saling berseteru. Rakyat di
sana terbagi menjadi dua: kaum bebas dan kaum tak bebas.
Sejarah
Eropa dan Amerika Utara menjadi acuan bagi studi kasus bangkitnya lapisan
menengah, yang lebih dikenal sebagai perjuangan kelas menengah selama abad
ke-18 dan akhir abad ke-19. Dua model yang diajukan Francois Raillon, yakni
model Anglo-Saxon dan model Eropa Kontinental, menarik untuk disimak. Model
Anglo-Saxon, yang menurut Raillon terlalu mengandalkan pengalaman sejarah kaum
borjuis Inggris dan Amerika Serikat, tak selamanya relevan untuk menjelaskan
kemungkinan tumbuhnya demokratisasi politik dan ekonomi di negara berkembang.
Terlalu banyak menekanan diberikan pada model “masyarakat” berhadapan dengan
“negara”. Raillon mengisahkan bahwa lapisan menengah dapat tumbuh dan
berkembang dalam tubuh kehidupan negara, karena keterkaitan antara pejabat
negara dan mitranya di kalangan swasta. Model ini, katanya, lebih cocok untuk
menggambarkan tumbuhnya lapisan menengah, terutama di negara bekas jajahan
Prancis, termasuk di Indocina.
Perdebatan
tentang model Anglo-Saxon atau model Eropa Kontinental sesungguhnya tak
bermakna terlalu besar. Bagaimanapun, kedua model itu dikembangkan atas dasar
struktur dan sifat perekonomian dunia yang jauh berbeda dari perkembangan ekonomi
30 tahun terakhir. Perekonomian dunia 30 tahun terakhir (1966-1996) jauh
berbeda dengan perekonomian masa sebelumnya, tatkala revolusi informasi belum
berkembang pesat. Karena lingkungan berbeda maka berbeda pula lintasan peran
lapisan menengah mancanegara.
Perbedaan
paling utama ialah lapisan menengah mancanegara kini lebih banyak berpangkal
pada ekonomi informasi atau ekonomi pengetahuan. Berbeda dengan masa pra-1966,
gerak ekonomi di dunia sekarang lebih mengandalkan peran pengolahan (informasi,
jasa, teknologi) daripada perekonomian produksi dan perdagangan. Ini berarti
pendorong perekonomian lebih banyak dilakukan oleh kecepatan dan ketepatan
pengolahan ilmu pengetahuan daripada pemroses produksi barang dan distribusi.
Setiap hari sekitar US$ 1,6 trilyun diolah dalam transaksi valuta asing,
sedangkan perdagangan barang manufaktur (bermakna membuat barang dengan tangan)
“hanya” sekitar US$ 600 milyar. Ini berarti lapisan menengah di mancanegara
sebagian terbesar adalah ahli pengolah otak daripada pengolah otot. Maka
lapisan menengah masa kini bukan lagi kaum pedagang tahun 1940-an atau 1950-an
yang menjadi pemilik tanah, modal, dan tenaga kerja. Lapisan menengah Indonesia
kini makin terdiri atas pekerja otak (insinyur, ahli hukum, akuntan, pialang pasar
modal, dokter spesialis). Kesetiaan mereka adalah pada keahlian profesinya,
bukan terhadap perusahaan tertentu.
Di
sisi lain, Friedman tidak menganalisis lebih jauh bahwa pada dasarnya demokrasi
bukan sebuah sistem praktis untuk setiap negara dengan resep yang sama, yang
hal ini terlihat dari tradisi Kontinental dan Anglo-Saxon. Bahkan kini Nicholas
Syarkozi ingin agar Prancis lebih menyerupai demokrasi Amerika. Maksudnya,
pengembangan demokrasi lebih dekat dengan kecenderungan yang nisbi atau sesuatu
yang to come dan tertunda sebagaimana diungkap filsuf Derrida. Ketidakmampuan
melihat tabiat dan kondisi Timur Tengah-lah yang menyebabkan kegagalan misi
Amerika. Pada dasarnya masyarakat Timur Tengah menolak proyek peradaban yang
prestisius menuju demokrasi, dan kebebasan bukan karena nilai-nilai itu
bertentangan, melainkan lebih disebabkan oleh perbuatan Amerika yang permisif.
Pada prinsipnya, masyarakat Arab tidak lebih heterofobia dibandingkan dengan
Amerika.
Perbedaan
mendasar Anglo Saxon dengan Continental terletak pada perangkat hukum yang
dipakai dan sistem politik yang digunakan.
Salah
satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek
hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat
atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur
hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik
dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum
administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum
perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari,
seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian,
pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat
perdata lainnya.
Ada
beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut
juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon
(yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara
persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya
Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem
hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia
didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada
masa penjajahan.
B. Common
Wealth (USA)
Persemakmuran merupakan istilah
yang berasal dari abad kelima belas ( dari bahasa Inggris commonwealth ) yang
secara harfiah berarti untuk kebaikan / kemakmuran bersama. Persemakmuran
pada mulanya berarti sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan
bukan hanya untuk kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja.
Pada zaman sekarang istilah ini
lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya komunitas politik. Macam
komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa berarti:
· sebuah negara yang didirikan
berdasar suatu undang-undang untuk kebaikan rakyat bersama;
· sebuah federasi negara-negara;
· sebuah komunitas negara-negara mandiri;
· sebuah negara republik; atau
· sebuah negara monarki
konstitusional yang demokratis.
Amerika Serikat
Negara bagian berikut menggunakan
atau pernah menggunakan istilah tersebut:
1.Kentucky: Kentucky merupakan
negara bagian yang secara resmi menurut konstitusinya merupakan sebuah
persemakmuran (Commonwealth of Kentucky)
2.Massachusetts: Massachusetts
juga merupakan persemakmuran berdasarkan konstitusinya.
3.Pennsylvania: Nama resminya
adalah Persemakmuran Pennsylvania (Commonwealth of Pennsylvania)
4.Virginia: Sebelum bergabung
dengan Amerika Serikat dikenal dengan nama Persemakmuran Virginia
(Commonwealth of Virginia)
5.Selain itu istilah persemakmuran
juga digunakan untuk menggambarkan hubungan Amerika Serikat dengan Puerto
Riko dan Kepulauan Mariana Utara.
|
C. SAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil
Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia
tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard
akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK
syariah dan juga SAP.
Selain
untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk
memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan
pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan
keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan
berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
D. Membandingkan
IFRS Dan SAK
- PSAK-IFRS
PSAK-IFRS
akan diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses
konvergensi. Proses ini melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian
tahun ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun
2012.Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas public
seperti : Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari
PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
Lalu
Kenapa Indonesia mengadopsi IFRS ?
Indonesia
mengadopsi IFRS karena Indonesia adalah bagian dari IFAC yang sudah pasti harus
mematuhi SMO(Statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai
accounting standard. Selain itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan pemerintah
Indonesia sebagai anggota G20 Forum. Pada pertemuan pemimpin G20 di Wahington
DC, pada 15 November 2008 didapati hasil : “Strengthening Transparency and
Accountability” yang kemudian pada 2 April 2009 di London pertemuan
tersebut menghasilkan kesepakatan untuk : Strengthening Financial Supervision
and Regulation “to call on the accounting standard setters to work
urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and
provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.”
MANFAAT
IFRS
Manfaat
dari penerapan IFRS sebagai berikut :
- Meningkatkan daya banding laporan keuangan
- Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
- Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice
Jadi
walaupun Indonesia harus menyesuaikan standard keuangan dengan IFRS namun hal
ini akan mempermudah untuk pelaporan keuangan meskipun aka nada
perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu sendiri yang bersifat
menyuluruh.
Karakter
IFRS
IFRS
menggunakan “Principles Base” yaitu :
- Lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut
- Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi
- Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi.
IFRS
juga menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif
harus melakukan penilaian sendiri atau menggunakan jasa penilai. Selain itu
IFRS mengharuskan pengungkapan(disclosure) yang lebih banyak baik kwantitatif
maupun kualitatif.
2. SAK-ETAP
SAK
ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang
signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna
eksternal.
ETAP
menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan
pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1
Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis
dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan
kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak
diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya
menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan
pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.
Manfaat
SAK ETAP
Dengan
adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun
laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit,
sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan
dana untuk pengembangan usahanya.
Manfaat
lain dari SAK ETAP antara lain :
- Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
- Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
- Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
- SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
- Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar