Selasa, 12 Oktober 2010
malaysia tak patuhi batas topografi
Topograf Kodam (Topdam) XII Tanjungpura, Letkol Rustandy Zainal Abidin, menyatakan Malaysia tak mematuhi batas topografi di berbagai titik. Diantaranya batas Tanjung Datu, Paloh, hasil penegasan batas tidak sesuai dengan perjanjian Belanda-Inggris pada 1891.
Titik-titik lain juga bermasalah seperti, Gunung Raya, Gunung Jagoi-Sungai Buah, Batu Aum, serta titik D 400.
"Malaysia tak mengikuti garis batas antara Gunung Raya I dan II. Padahal bersesuaian dengan konvensi 1928," terang Letkol Rustandy Zainal Abidin, saat sosialisasi wilayah perbatasan, Selasa (12/10), di Pendopo Bupati Sambas, Kalimantan Barat.
Jika garis batas tersebut hilang, maka jelas merugika Indonesia. Sambas yang memiliki batas negara sekitar 97 km, lanjutnya, harus selalu dipantau dari segala kemungkinan ancaman.
Bupati Sambas, Burhanuddin A Rasyid, mengakui telah beberapa kali terjadi gangguan di garis batas negara.
"Pernah batas di Paloh, pohon-pohonnya dicat merah oleh Malaysia, sebagai tanda wilayah mereka," terang Bupati.
Pemkab segera memerintahkan, sebagian pohon dicat putih, sehingga menjadi merah-putih, warna bendera Indonesia. Terjadi juga pemagaran oleh Malaysia di wilayah Indonesia, namun segera dirobohkan oleh pemkab.
"Ternyata mereka mencoba-coba, kita ambil tindakan mereka tak bunyi. Jika tidak, pasti terus lanjut," ujar Burhanuddin A Rasyid.
Wilayah perbatasan, lanjutnya, terbukti menjadi lokasi peredaran uang palsu, serta masuknya narkoba transnasional. (dasa novi gultom)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar